BENGKALIS, RIDARNEWS.COm – Kendati sudah beberapa kali ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, namun PT Meskom Agro Sarimas (MAS) tetap saja membandel dengan membuang limbah sembarangan.
Pelanggaran tersebut ditemukan Tim DLH Kabupaten Bengkalis saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tahun 2014 dan 2015.
Dalam Sidak pada Jum'at (20/10/17), pihak DLH kembali menemukan kembali beberapa pelanggaran dalam pengelolaan limbah oleh perusahan yang bergerak disektor perkebunan sawit dan pabrik kelapa sawit tersebut.
Untuk itu, pihak DLH Bengkalis kembali meminta PT. MAS agar segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan limbah, namun diduga tidak diindahkan.
Pengelolaan limbah yang dinilai salah oleh DLH, dimana limbah hasil pengelolaan sawit dijadikan pupuk oleh perusahaan tersebut. Itu sudah dilarang, namun hingga sampai saat ini masih dilakukan.
Tentang larang tersebut disampaikan Kasi Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bengkalis, Agus Susanto dalam ruang rapat Kantor perusahaan PT. MAS
“Bahkan, limbah yang diaplikasikan jadi pupuk tersebut, sampai diangkut dengan perahu dan disemprotkan pada pohon-pohon sawit, ini jelas sudah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah,“ ungkapnya dihadapan sejumlah perwakilan PT. MAS.
Menjadikan limbah PKS sebagai pupuk, membuat pihak DLH terkejut, karena ternyata pihak PT. MAS tidak taat dengan aturan dalam pengelolaan limbah.
“Oleh karena itu, hasil sidak ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk dilakukan rapat internal. Dan akan ditindaklanjuti teguran kembali terkait pengelolaan limbah sembarangan oelh PT. MAS,“ tambah Agus Jumat pagi.
Artinya ungkap Agus, dalam pengelolaan limbah PT. MAS masih mendapatkan nilai merah. Sehingga apabila teguran kembali ini tidak juga diindahkan oleh PT. MAS, maka pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“Bisa jadi sanksi berat yang akan kita jatuhkan itu, berupa penghentian sementara operasional perusahaan atau mencabut izin, atau bahkan perusahaan PT. MAS kita bekukan, makanya kita lihat perkembangannya kedepan, “tegasnya.
Terkait masalah limbah ini, pihak DLH memberikan waktu 30 hari kepada PT. MAS melakukan berbagai perbaikan dan perubahan sesuai hasil temuan tersebut, sambil menunggu hasil uji Labfor limbah PT. MAS.
Masih menurut Agus, diketahuinya adanya pembuangan limbah ini berkat laporan masyarakat.
Sementara itu, Bagian Lingkungan PT. MAS, Reno Firdaus ketika dikonfirmasi soal DLH melakukan sidak, mengaku pihak Perusahaan pengucapan terimakasih.
Menurutnya, kedatangan DLH itu sebagai teguran untuk melakukan berbagai perbaikan dalam management perusahaan.
“Soal limbah yang keluar itu, disebabkan karena dalam perbaikan pipa dan lainnya. Dan sampai saat ini perbaikan masih terus dilakukan,“ kilahnya. (Rudi)
Bandel, PT. Meskom Buang Limbah Sembarangan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kendati sudah beberapa kali ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, namun PT Meskom Agro Sarimas (MAS) tetap saja membandel dengan membuang limbah sembarangan.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
BMKG Pekanbaru Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Riau
Senin, 15 Desember 2025 - 08:58:12 Wib Lingkungan
BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Petir di Sejumlah Wilayah Riau
Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:57:57 Wib Lingkungan
