Iniriau.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang status pandemi Covid-19. Keputusan itu ditetapkan dan ditandatangani Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021.
Jokowi menerangkan, ketetapan itu telah mempertimbangkan penetapan Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO pada 11 Maret 2020, hingga penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non alam yang telah ditetapkan sejak 2020 lalu.
"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization (WHO) secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," bunyi poin ketetapan ke-satu.
Perihal pelaksanaan kebijakan selama masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir di Indonesia, Jokowi memastikan pemerintah akan melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.Selain itu, pemerintah juga bakal mematuhi undang-undang yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah
Kemudian, pemerintah juga dijamin akan melaksanakan peraturan perundang-undangan lainnya terutama terkait penanganan, pengendalian, pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi poin terakhir Keppres Nomor 24 Tahun 2021.**
Sumber: CNN
Resmi! Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 Indonesia
Redaksi
Senin, 03 Januari 2022 - 10:12:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). ( Ist)
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
