Iniriau.com, PELALAWAN - Seorang pelaku Penggelapan truk diringkus Polsek Limapuluh. Pria inisial SK. Ia ditangkap di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kasus Penggelapan truk ini bermula saat pelapor mengantar satu unit truk colt diesel kepada pelaku. Dimana terlapor berjanji akan memberi uang muka Rp 100 juta.
Namun hingga Sabtu 25 September 2021 janji tidak ditepati. Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, namun ia dengan berbagai alasan.
" Padahal truk colt diesel sudah dalam kekuasaan pelaku. Karena curiga korban melaporkan pelaku SK pada polisi." Kata Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold menjelaskan.
Dari laporan tersebut terungkap akibat Penggelapan tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Kemudian Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku Penggelapan truk ini berlangsung menengangkan,
sebab petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku mencoba melarikan diri.
" Namun pelaku berhasil diamankan bersama satu unit truk colt diesel di daerah Langgam, Pelalawan."tutup AKP Stevie.**
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 14:51:09 WIB
Ilustrasi - int
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pelalawan
Senator Abdul Hamid Desak BPJN Kebut Proyek Jalan Pelalawan–Sorek
Selasa, 28 Juli 2026 - 08:06:42 Wib Pelalawan
Lurah Kerinci Barat Turun Tangan Tanam Aren, Dukung Pelalawan Sejuk
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:11:05 Wib Pelalawan
Bupati Zukri Turun Tangan Atasi Kemacetan KM 83 Kemang, Perbaikan Jalan Dihentikan Sementara
Kamis, 25 Juni 2026 - 14:49:34 Wib Pelalawan
Pemkab Pelalawan Tebar 30 Ribu Bibit Patin di Kolam Area Kantor PUPR
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42:12 Wib Pelalawan