Iniriau.com, PELALAWAN- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Pelalawan bersama tujuh perusahaan di wilayah Kecamatan Kerumutan melakukan survei di lokasi yang akan d Sungai Kerumutan yang ajan dinormalisasi Selasa, (24/08).
Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Robi Harpianto dalam arahannya mengatakan, survei dilakukan guna membagi wilayah kerja masing-masing perusahaan.
"Survei ini kita lakukan untuk membagi wilayah kerja masing-masing perusahaan dalam rangka normalisasi Sungai Kerumutan," ujarnya.
"Untuk tahap pertama ini kita laksanakan sejauh 12 kilo meter dari titik awal Sungai Kopau sampai Sungai Tasik. Setelah itu di lanjutkan tahap ke dua dari Sungai Tasik sampai ke Kecamatan Teluk Meranti," ujarnya lagi.
Tampak hadir dalam giat, Sekretaris Kecamatan Kerumutan Widodo, SP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Robi Harpianto, Lurah Kerumutan Olivia Maya, SE.
Selain itu juga hadir para konsersium perwakilan 7 perusahan wilayah Kecamatan Kerumutan, yakni PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar, PT. Sari Lembah Subur, PT. Gandaerah Hendana, PT. Mekar sari, PT. Arara Abadi, PT. Mitra Tani Sejahtera serta PT. Karya Panen Terus.**
Normalisasi Sungai Kerumutan, DLHK Pelalawan Survei ke Lokasi
Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:45:01 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pelalawan
Senator Abdul Hamid Desak BPJN Kebut Proyek Jalan Pelalawan–Sorek
Selasa, 28 Juli 2026 - 08:06:42 Wib Pelalawan
Lurah Kerinci Barat Turun Tangan Tanam Aren, Dukung Pelalawan Sejuk
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:11:05 Wib Pelalawan
Bupati Zukri Turun Tangan Atasi Kemacetan KM 83 Kemang, Perbaikan Jalan Dihentikan Sementara
Kamis, 25 Juni 2026 - 14:49:34 Wib Pelalawan
Pemkab Pelalawan Tebar 30 Ribu Bibit Patin di Kolam Area Kantor PUPR
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42:12 Wib Pelalawan