JAKARTA, - Seluruh perangkat desa di Indonesia akan menerima gaji UMR dan mendapatkan tambahan fasilitas dari pemerintah setempat.
" Keputusan itu menjadi titik tengah yang diambil pemerintah setelah adanya desakan pegawai desa yang menginginkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Tadi sepakat tidak usah di PNS kan. Hasil kompromi hasil 2 sampai 3 kali ketemu mereka, mereka sudah mau (tidak berstatus PNS),” katanya setelah melakukan audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Diketahui, kendati tidak diangkat jadi PNS, ada sejumlah peningkatan kesejahteraan yang akan diterima. Misalnya, gaji yang sesuai Upah Minimum Regional, hingga jaminan sosial berupa BPJS.
“Dia sebagai ujung tombak pemerintahan, kalau gaji ya sesuai UMR yang ada di Kabupaten. Jangan ada yang di bawah UMR, bisa dapat fasilitas BPJS,” tuturnya.
Tak hanya itu, peningkatan secara kapasitas kemampuan juga akan diberikan. Dengan kesejahteraan dan keahlian yang meningkat, Tjahjo sendiri berharap para perangkat desa bisa meningkatkan kinerja mereka.
Sumber: JPG/riaupos.co
Perangkat Desa Akan Terima Gaji UMR dan Tambahan Fasilitas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dewan Pers Uji Publik Aturan Dana Jurnalisme, SMSI Soroti Pentingnya Pengelola Independen
Selasa, 31 Maret 2026 - 14:27:42 Wib Nasional
MK Batalkan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Beri Waktu 2 Tahun Susun Aturan Baru
Selasa, 17 Maret 2026 - 10:40:19 Wib Nasional
Senin Besok, Polda Sumbar Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:31:00 Wib Nasional