PEKANBARU - Kedai Kopi Kim Teng selaku pemasok makanan yang di konsumsi oleh Walikota Pekanbaru tersebut, telah dibeli sanksi oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.
Keracunan yang dialami oleh orang nomor 1 di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, menjadi perhatian semua pihak.
Namun menurut, Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM, seharusnya bukan hanya Kedai Kopi Kim Teng saja yang diberi sanksi. Nofrizal berharap, sanksi juga diberikan kepada perusahaan pengadaan makan minum Pemko.
"Kami berharap mereka juga harus diberikan sanksi, karena mereka yang menyajikannya kepada walikota," paparnya.
Dalam harapannya, Nofrizal berharap agar ke depannya Dinas Kesehatan Pekanbaru bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kita percayakan kepada instansi yang membidangi untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tutup Nofrizal. (rima)
Perusahaan Pengadaan Makanan Pemko Turut Disanksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Transisi Musim Picu Lonjakan Malaria di Riau, Rohil Catat Ratusan Kasus
Rabu, 11 Februari 2026 - 10:50:04 Wib Kesehatan
Paku di Paru Pria 52 Tahun Berhasil Dikeluarkan Dokter RSUD Arifin Achmad
Kamis, 05 Februari 2026 - 15:06:46 Wib Kesehatan
Pekanbaru, Siak, Kampar dan Rohul Raih Penghargaan UHC Awards 2026
Selasa, 27 Januari 2026 - 21:22:00 Wib Kesehatan
Membludak, RSD Madani Pekanbaru Segera Tambah 20 Unit Mesin Cuci Darah
Jumat, 23 Januari 2026 - 18:53:35 Wib Kesehatan