PEKANBARU - Kedai Kopi Kim Teng selaku pemasok makanan yang di konsumsi oleh Walikota Pekanbaru tersebut, telah dibeli sanksi oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.
Keracunan yang dialami oleh orang nomor 1 di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, menjadi perhatian semua pihak.
Namun menurut, Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM, seharusnya bukan hanya Kedai Kopi Kim Teng saja yang diberi sanksi. Nofrizal berharap, sanksi juga diberikan kepada perusahaan pengadaan makan minum Pemko.
"Kami berharap mereka juga harus diberikan sanksi, karena mereka yang menyajikannya kepada walikota," paparnya.
Dalam harapannya, Nofrizal berharap agar ke depannya Dinas Kesehatan Pekanbaru bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kita percayakan kepada instansi yang membidangi untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tutup Nofrizal. (rima)
Perusahaan Pengadaan Makanan Pemko Turut Disanksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Kolesterol Tinggi Bisa Menyerang Meski Berat Badan Normal
Ahad, 02 Agustus 2026 - 10:30:54 Wib Kesehatan
Kasus Malaria Rohil Tembus 2.284, Sinaboi Jadi Zona Terparah
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 11:04:31 Wib Kesehatan
Perluas Pilihan Pengobatan Diabetes, Daewoong Luncurkan Enavogliflozin di Indonesia
Jumat, 10 Juli 2026 - 09:35:45 Wib Kesehatan