Iniriau.com, SIAK - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menyita aneka barang ilegal saat razia gabungan di lokasi itu, Senin (31/5).
Saat razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti handphone, power bank, kartu remi, kabel handsfree, kabel USB, kartu gaple, kotak make up, balsem, alat cukur, sikat gigi, parfum, cermin, paku, pemotong kuku dan puluhan korek api gas.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butar mengatakan, semua barang temuan itu merupakan benda terlarang di wilayah Rutan. Untuk itu akan dilakukan pemusnahan oleh petugas agar tidak disalahgunakan.
"Semua benda ini tidak diperbolehkan di Rutan, karena berpotensi menjadi alat tindak kejahatan. Setelah razia ini semua barang bukti didata dan dilaporkan kemudian dimusnahkan," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (1/6).
Dia mengungkapkan, kegiatan razia tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Rutan se-Riau. Target dari razia itu adalah membersihkan wilayah Rutan dari peredaran benda terlarang terutama narkoba.
"Yang menjadi atensi kami itu ponsel, karena alat komunikasi itu bisa menjadi pemicu bermulanya semua tindak kejahatan di Rutan, termasuk penyelundupan narkoba. Namun pada razia ini kami tidak menemukan narkoba," jelasnya.
Tonggo menerangkan, razia itu dilakukan dengan menggeledah tiap kamar atau sel para tahanan dengan cara yang mengedepankan sisi humanis.
"Petugas kita bagi beberapa tim, ada sekitar 50 petugas yang terlibat dalam razia. Semua dilakukan dengan cara yang aman, kondusif dan tidak arogan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara merata dan ketat. Tonggo mengklaim, kemungkinan masih adanya benda yang dilarang sudah dalam kendali.
Untuk diketahui, saat ini di Rutan Kelas II B Siak menampung 448 warga binaan terdiri dari 433 tahanan laki-laki dan 15 tahanan perempuan. Sedangkan kamar hanya tersedia 21 kamar.**
Sumber: Merdeka
Razia di Rutan Siak, Petugas Sita HP hingga Kotak Make Up Milik Napi
Redaksi
Selasa, 01 Juni 2021 - 10:29:18 WIB
Rutan siak
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Siak
Bupati Afni Dampingi Utusan Presiden Eksplor Situs Budaya Siak
Kamis, 12 Februari 2026 - 10:09:48 Wib Siak
Bupati Afni Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketum LAMR Siak H Wan Said
Kamis, 05 Februari 2026 - 12:31:00 Wib Siak
Bupati Siak Koordinasi dengan Menko Pangan, Fokus Perkuat Ketahanan Daerah
Selasa, 03 Februari 2026 - 22:25:11 Wib Siak