JAKARTA - Pansus Hak Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut datang ke parlemen. Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Terkait tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, dia menilai itu merupakan hal wajar. Namu, diakuinya bahwa dirinya belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," ucapnya. (riaupos.co)
Terkait Pansus Angket KPK
Fadli Zon Minta KPK Tak Takut Datang ke Parlemen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Media Gathering PHR, Bahas Isu Kekinian ‘Jurnalisme Data di Era AI’
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:30:00 Wib Nasional
SMSI Riau Saksikan Dimulainya Pembangunan Museum SMSI Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 - 08:14:32 Wib Nasional
Google Komit Dukung Jurnalisme Berkualitas Lewat GNI Update di Serang
Senin, 09 Februari 2026 - 18:41:40 Wib Nasional
Tahniah, Diplomat Senior Kemenlu Terpilih sebagai Ketua IKA Unri Jabodetabek
Sabtu, 07 Februari 2026 - 16:40:23 Wib Nasional