JAKARTA - Pansus Hak Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut datang ke parlemen. Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Terkait tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, dia menilai itu merupakan hal wajar. Namu, diakuinya bahwa dirinya belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," ucapnya. (riaupos.co)
Terkait Pansus Angket KPK
Fadli Zon Minta KPK Tak Takut Datang ke Parlemen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
SMSI Dorong Verifikasi Media Lebih Inklusif bagi Media Siber
Senin, 11 Mei 2026 - 10:51:56 Wib Nasional
Hari Kebebasan Pers 2026, Dewan Pers Tekankan Peran Jurnalisme Berkualitas
Senin, 04 Mei 2026 - 08:24:00 Wib Nasional
Ketum SMSI Tegaskan Kebebasan Dirikan Media Dilindungi UUD 1945
Ahad, 03 Mei 2026 - 12:00:52 Wib Nasional
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Bekasi Timur, Sejumlah Penumpang Terluka
Selasa, 28 April 2026 - 07:38:55 Wib Nasional