PEKANBARU, RidarNews.com - Tim Gabungan Polresta Pekanbaru, SatPol PP Kota Pekanbaru, Bulog dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Pekanbaru melaksanakan sidak ke Pasar tradisional Bandar Raya Payung Sekaki (BPRS) atau lebih dikenal pasar terminal AKAP, Selasa, 13 Juni 2017, sekitar jam 01.00 Wib dini hari, .
Sidak ini sendiri bermaksud untuk melihat secara langsung situasi pasar BPRS / pasar AKAP terkait dengan maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap pedagang yang saat ini berjumlah sekitar 300 pedagang.
Eduar salah seorang penjual cabe mengeluhkan mengenai tingginya pungutan dari kelompok tertentu terhadap kami para pedagang yang perhari nya dimintai uang Rp15.000 - Rp20.000 dengan alasan untuk uang kebersihan, lampu, lapak, dan uang parkir yang dimulai dari pukul 22.00 - 02.00 Wib.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Indra Andiarta, SIK yang memimpin kegiatan razia gbungan ini mengatakan bahwa sidak ini perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan bahwa harga sembako akan naik karena banyaknya pungutan liar dan dapat kami tegaskan bahwa pungutan liar itu sendiri adalah tindak pidana.
Kegiatan sidak ini berjalan lancar dan tertib hingga pukul 02.00 Wib, dimana para pedagang meminta kepada instansi terkait agar pungutan liar tersebut dapat diberantas. (rima)
Pedagang Keluhkan Pungli Kepada Polresta Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pedagang Keluhkan Pungli Kepada Polresta Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
