SIAK, RidarNews.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Siak yang membidangi ketenaga kerjaan dan perizinan tidak akan melakukan kunjungan kerja terjadwal ke perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR). Sebaliknya, Komisi IV akan melakukan kunjungan pendadak (Sidak).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Ismail Amir, SH, MH kepada wartawan di Siak, Senin (12/6/17).
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, sesuai tugas dan fungsi Komisi IV, perusahaan yang melanggar perundang-undangan (rambu-rambu) ketenaga kerjaan sangat membutuhkan Komisi IV. Bukan sebaliknya.
"Kami tidak perlu THR ataupun Parcel dari perushaan. Jalankan saja peraturan, urus perizinan dan bisa mensejahterakan buruh, saya sudah senang," ungkap Ismail.
Langkah ini, akan tetap dilakukan dimasa mendatang. Ditegaskan Ismail, hasil sidak tersebut akan dihering terbuka.
"Kami mengimbau agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Siak taat aturan. Jangan katakan kami kejam, karena selama ini perusahaan cuek-cuek saja. PAD kita kecil , perusahaan tak bayar pajak atau tidak ada izin," pungkasny. (eko)
Terkait THR Karyawan, Komisi IV Akan Sidak Perusahaan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ismail Amir,SH MH Ketua Komisi IV DPRD Siak dari Fraksi Hanura
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Siak
Bupati Afni Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketum LAMR Siak H Wan Said
Kamis, 05 Februari 2026 - 12:31:00 Wib Siak
Bupati Siak Koordinasi dengan Menko Pangan, Fokus Perkuat Ketahanan Daerah
Selasa, 03 Februari 2026 - 22:25:11 Wib Siak
Pemkab Siak Surati Menkeu, Minta Pencairan Kurang Bayar DBH Rp489,8 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 - 12:09:40 Wib Siak