SIAK Hulu, - Bhabinkamtibmas Desa Teratak buluh dan Kubang Jaya, Brigadir David Gusmanto dan Babinsa desa Teratak buluh, Pelda Ramadahan melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran lahan dan hutan dan sanksi hukumnya kepada masyarakat sekitar, Rabu, 17 Mei 2017, pukul 12.00 Wib .
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, personil Polsek Siak Hulu tampak berbincang akrab dengan sejumlah warga dan menjelaskan kepada warga program prioritas kapolri dengan nomor VII dan VIII yang isinya "Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas" dan " Penguatan Harkamtibmas bagian penanganan Karhutla di Polsek Siak Hulu.
David Gusmanto memaparkan Program prioritas kapolri dengan nomor VII dan VIII yang isinya "Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas" dan " Penguatan Harkamtibmas bagian penanganan Karhutla di Polsek Siak Hulu
"Meningkatkan Public Trust dengan hadir ditengah masyarakat untuk lebih dicintai oleh masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta antisipasi terjadinya karhutla terciptanya masyarakat yang sadar akan bahaya membakar lahan dan hutan serta membentuk masyarakat yang peduli dengan api,"harapnya. (rls/rima)
David Gusmanto Paparkan Program Prioritas kapolri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Teratak buluh dan Kubang Jaya, Brigadir David Gusmanto dan Babinsa desa Teratak buluh, Pelda Ramadahan melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran lahan dan hutan dan sanksi hukumnya kepada masyarakat sekitar, Rabu, 17 Mei 2017,
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum