Perhentian Raja, - Personil Polsek Perhentian Raja, Brigadir Ismail dan Brigadir Efrianto.P melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Rabu (17/5/2017) sekira pukul 10.05 WIB.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, personil Polsek Perhentian Raja tampak berbincang akrab dengan sejumlah warga dan meminta kepada warga agar memberikan informasi apabila ada yang dicurigai sebagai Napi yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIk, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja, guna mengantisipasi larinya Napi Sialang Bungkuk ke wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.
"Disamping itu, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan ini juga dapat semakin mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat didalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujarnya. (rls/rima)
Patroli Dialogis Eratkan Warga dan Polsek Perhentian Raja
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Personil Polsek Perhentian Raja, Brigadir Ismail dan Brigadir Efrianto.P melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Rabu (17/5/2017) sekira pukul 10.05 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum