TAPIN - Kejadian yang menyayat hati mewarnai masa senja Haji Darlan (64). Dia digugat anak kandungnya, Haji Rahmatullah (45) sebesar Rp33 miliar. Gugatan itu sedang berproses di Pengadilan Negeri Rantau, Kalimantan Selatan.
Darlan sendiri tetap membuka pintu perdamaian, meski sang anak menggugatnya. Dirinya menginginkan anak-anaknya tetap rukun, damai, dan tidak ada perselisihan apapun. “Syarat tawaran perdamaian jangan sampai merugikan salah satu pihak, adil semuanya,” katanya, Selasa (9/5/2017).
Adapun Darlan diminta mengembalikan uang sebesar Rp33 miliar. Rahmatullah mengklaim uang itu merupakan keuntungan CV Karyati. Sejak Hajah Helyati, ibu Rahmatullah, meninggal, Darlan memang menjalankan roda bisnis CV Karyati. Akan tetapi, Rahmatullah menuding ayahnya menjalankan usaha CV Karyati tanpa melibatkan ahli waris.
Diketahui, ahli waris itu adalah Rahmatulllah dan adik-adiknya. Menurut kuasa hukum Darlan, Asep Mulya, persoalan dalam keluarga sejatinya dapat diselesaikan secara musyawarah. Dia mengatakan, agama apa pun pasti mengajarkan anak untuk menghormati orangtua. “Allah mewajibkan anak menghormati orang tua. Rasulullah dalam sebuah hadis menyatakan rida Allah tergantung rida orangtua,” katanya.
Sumber: JPNN/riaupos.co
Sedang Berproses di Pengadilan
Kisah Haji Darlan Digugat Anak Kandung Puluhan Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Haji Darlan. (ENDANG/RADAR BANJARMASIN/JPNN)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Media Gathering PHR, Bahas Isu Kekinian ‘Jurnalisme Data di Era AI’
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:30:00 Wib Nasional
SMSI Riau Saksikan Dimulainya Pembangunan Museum SMSI Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 - 08:14:32 Wib Nasional
Google Komit Dukung Jurnalisme Berkualitas Lewat GNI Update di Serang
Senin, 09 Februari 2026 - 18:41:40 Wib Nasional
Tahniah, Diplomat Senior Kemenlu Terpilih sebagai Ketua IKA Unri Jabodetabek
Sabtu, 07 Februari 2026 - 16:40:23 Wib Nasional