JAKARTA - Permintaan para pegiat literasi yang mengeluhkan mahalnya biaya pengiriman buku ke berbagai pelosok daerah, mendapat respons positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketika bertemu puluhan pegiat literasi di Istana Negara, Selasa (2/5/2107), Jokowi langsung merespons keluhan tersebut dengan memberikan akses pengiriman buku gratis. Itu disampaikan Jokowi setelah menghubungi Menteri BUMN Rini Soemarno agar meminta PT Pos Indonesia menggratiskan pengiriman buku ke semua daerah satu kali dalam sebulan.
"Tadi saya sudah telepon menteri BUMN agar disediakan satu hari saja untuk kirim buku itu gratis. Tadi sudah disetujui, setiap bulan. Ini masukan dari para pegiat literasi," kata Presiden Jokowi di Istana Negara.
Pihaknya juga telah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengirimkan buku-buku bacaan ke daerah yang memerlukan. "Memang bukunya masih kurang, sehingga tadi saya perintah agar di setiap titik-titik (yang kurang) itu dikirim paling tidak minimal 10 ribu buku. Ini bisa meningkatkan minat baca anak-anak kita dalam rangka mencari pengetahuan, cari ilmu," tutur mantan Walikota Surakarta itu. (fat)
Sumber: JPNN/riaupos.co
Penuhi Permintaan Pegiat Literasi
Jokowi Minta PT Pos Gratiskan Pengiriman Buku ke Daerah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
