BANGKINANG KOTA, – Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik menerima kenang- kenangan sebuah fhoto karikatur lukisan dirinya dari media detak kampar.co.id, Sabtu (29/4/2017) kemarin.
Fhoto karikatur diserahkan langsung oleh Pimpinan Umum detakkampar.co.id, Delvin Rawadi bersama dengan jajaran redaksi dan sejumlah wartawan di Taman Kota Bangkinang, usai diskusi dan ramah- tamah.
“Saya ucapkan terimakasih atas kenang- kenangan ini. Sebagai Kapolres yang juga pelayan masyarakat Kabupaten Kampar Kami sangat merasa terbantu dengan publikasi dan edukasi yang dilakukan oleh teman- teman awak Media Detak Kampar,” ungkap Edy Sumardi kepada media.
Ditambahkannya, awak media selama ini sudah mampu bersinergi dan membangun kerjasama yang baik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
“ Khususnya terhadap kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan oleh teman- teman kepolisian Kampar dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” sambungnya.
Pimpinan Umum Detak Kampar, Delvin Rawadi mengatakan, pemberian kenang- kenangan ini juga sehubungan dengan akan dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres Kampar dalam waktu dekat. Dimana AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik akan menempati posisi baru sebagai Wakapolresta Pekanbaru.
“Kita merasakan hubungan yang terbangun selama ini sangat dekat, kita ucapkan terimakasih atas pengabdian di Kabupaten Kampar dan selamat menempati posisi baru, kita do’akan pak Edy semakin sukses,” pungkasnya. (Rima)
Kapolres Edi Terima Kenang- Kenangan Detak Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolres Edi Terima Kenang- Kenangan Detak Kampar
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
