Tapung Hilir, - Kapolsek Tapung Hilir AKP.Rengga Puspo.Saputro,SIK,SIP,MH, beserta 10 Personil melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi dalam rangka mencegah penyakit masyarakat peredaran miras di kafe dan warung sepanjang Jalan Lintas Petapahan Kota Garo Km.11, Sabtu, 29 April 2017 lalu.
Pada kegiatan operasi tersebut, polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan pemilik kafe (ST) dan pengunjung kafe yang sedang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 10 Orang.
Petugas Polsek langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Tapung Hilir guna diidentifikasi dan diberikan bimbingan penyuluhan ( BINLUH ) agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir menjelaskan, " kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas menjelang bulan Ramadhan pada bulan Mei nanti". (Rima)
Polsek Taphil Amankan 10 Orang Pengunjung Cafe
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphil Amankan 10 Orang Pengunjung Cafe
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum