BANGKINANG, - Sebanyak 10 personel Polres Kampar melaksanakan itikaf di Masjid Al Mujahirin, Desa Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Itikaf ini dipimpin Kaurmintu Polres, Aiptu Adriot. Mereka yang melakukan itikaf adalah, Iptu Syafii (Polsek Kampar), Brigadir Darulan (Sat Sabhara), Brigadir Afri Yuni (Polsek bangkinang barat), Brigadir Munawar Kholis (Sat Reskrim), Bripka Mohd. Rafi ( Sat lantas), Brigadir M. Idris (Polsek XIII Koto Kampar), Bripka Leo Warman Putra (Bhabin Desa Binuang), Bripka Romy Chandra ( Bhabin Desa Kayu Aro), Brigadir Padrianto (Polsek Bangkinang Barat) dan Briptu Erwin (Sat Sabhara).
Itikaf akan berlangsung selama dua hari, yakni 28-30 besok, diisi dengan berbagai kegiatan, seperti mengajak masyarakat sekitar masjid, menyampaikan pesan (sosialisasi) Kamtibmas, membaca ayat suci Al-quran bersama, dan taklim.
Mereka berharap, kegiatan ini dapat merubah Mind Set dan Cultur Set anggota Polri. Selain itu, agar personel Polri lebih disiplin dan memperkuat sinergitas dengan masyarakat dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif. (Rr)
Itikaf di Masjid Al Mujahirin Salo, Personel Polres Kampar Sosialisasikan Kamtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Itikaf di Masjid Al Mujahirin Salo, Personel Polres Kampar Sosialisasikan Kamtibmas
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
