BENGKALIS- Tanpa cukai yang sah, sekitar 200 ribu bungkus rokok dikemas dalam 400 karton diselundupkan dari Singapura disita aparat TNI Pos Angkatan Laut dan Bea Cukai (BC) Pratama Bengkalis di Perairan Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (24/4/17) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
Ratusan ribu bungkus rokok Merk U2 itu, rencananya akan diseludupkan ke Malaysia karena pengaruh cuaca buruk akhirnya mengarah ke Perairan Kembung Luar.
Komandan Pos AL Bengkalis Letda S. Hartono didampingi Kasi Penindakan Bea Cukai Bengkalis Enrico mengatakan, penggagalan penyeludupan itu berawal dari informasi nelayan yang melihat adanya speedboat dengan sarat muatan masuk ke Sungai Kembung.
Kemudian memerintahkan empat kombet untuk mengecekan, dan ternyata ditemukan ada 400 karton rokok tanpa memiliki dokumen yang sah. “Asal rokok itu dari Singapura, rencananya mau dibawa ke Malaysia. Karena cuaca buruk mereka memutar ke Bengkalis,” ungkap Letda S. Hartono kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/4/17).
Selanjutnya, barang bukti berupa rokok dan speedboat berikut lima orang awak kapal diamankan petugas. Diantaranya, AB sebagai nakhoda sedangkan ABK, Y, E, C, dan C.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Bengkalis Enrico menyebutkan, kelima awak kapal mengangkut rokok tanpa cukai sah tersebut belum ditetapkan tersangka, dan masih berstatus terperiksa.
Setelah dilakukan pencacahan bersama jumlahnya ada 400 karton, 1 karton 50 slop dan 1 slop 20 bungkus. “ABK akan dilakukan pendalaman terhadap saksi, akan periksa dulu, apakah unsur-unsur terpenuhi atau tidak untuk peningkatan status," tambahnya.
Tindak penyelundupan rokok ini, akan dijerat Undang-undang Nomor 39/2017 perubahan atas Undang-undang Nomor 11/1995 tentang Cukai.
sumber: riauterkini.com
TNI AL dan BC Bengkalis Sita 200 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
TNI AL dan BC Bengkalis Sita 200 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum