Iniriau.com, INHIL - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur yang di wakilkan oleh Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan, terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah, Dari data yang diperoleh hingga hari ini awasan kepada 90 napi, Tembilahan, Kamis, (16/04/20)
Asimilasi bukanlah bebas murni, tetap akan di lakukan pengawasan oleh pihak balai pemasyarakatan (Bapas).
"Ada 90 napi yang kami awasi dan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan oleh balai permasyarakatan (Bapas), yaitu di Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," sebut Sukur
Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.
"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, untuk di Tembilahan sendiri belum ada kejahatan yang di lakukan oleh napi Asimilasi",tuturnya
Untuk semua napi yang mendapat Asimilasi di data mulai dari tempat tinggal hinggal Nomor yang bisa di hubungi, pihak bapas terus memantau dengan mendatangi rumah para napi yang mendapat Asimilasi.
"Yang sudah mendapat Asimilasi menyerahkan data tempat tinggal dan Nomor yang bisa di hubungi Sehingga sewaktu waktu pihak bapas ingin memantau tidak kesulitan",tambahnya
Karena banyaknya narapinada yang bebaskan secara Asimilasi pihak Bapas tidak mungkin bisa maksimal untuk selalu mengawasi karena kurangnya tenaga kerja bapas, kalau secara secara pengawasan via telpon sudah dilaksanakan secara maksimal.
"Mungkin pihak Bapas belum dapat melaksanakan tugas secara maksimal, tidak mungkin pihak Bapas bisa memantau selama 24 jam kegiatan dari narapidana Asimilasi, dan satu atau dua orang pasti ada yang masih bendel, walau punkan Asimilasi ini programnya agar narapidana tetap dirumah, terkadang masih saja ada narapidana yang berkeluyuran namun itu hal yang masih manusiawi asal jangan berkelakuan saja", jelasnya
Dan jika ada pihak narapidana Asimilasi yang melakukan tindakan keriminal kembali maka Asimilasi yang di berikan akan di cabut dan akan di berikan saksi berupa Terap Sel.
"Asimilasi akan kami tarik kembali dan akan di beri sanksi berupa Sel sendiri yang sangat kecil (Trap Sel)", Tegasnya
Selain itu Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan juga berpesan kepada semua napi yang mendapat Asimilasi agar selalu menjaga kesehatan dan jangan melakukan tidak pidana kembali selalesaikanlah Asimilasi dengan sebaik baiknya.
"Kepada para napi yang mendapat asimilasi tetap jaga kesehatan dan jangan sampai berbuat hal hal yang melanggar hukum", pesannya
Ia juga menambahkan "dengan program pemerintah ini mudah mudahan dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19" tutupnya.**
Trap Sel dan Pencabutan Asimilasi Akan Menjadi Saksi Bagi Narapidana Yang Bertingkah
Redaksi
Kamis, 16 April 2020 - 17:13:53 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Diduga Coba Peras Pengendara di Pekanbaru
Ahad, 15 Februari 2026 - 09:15:42 Wib Hukum
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Diringkus di Pekanbaru
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:22:33 Wib Hukum
Polisi Gagalkan Upaya Pengiriman 18 WNA Ilegal ke Malaysia via Dumai
Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:02:25 Wib Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum