PASIRPANGARAIAN - Seorang laki-laki diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dari depan sebuah warung remang-remang atau kafe di KM 4 Pasirpangaraian.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan tersangka Har alias Arif (30) warga Dusun Lubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah ditangkap di depan kafe milik Leman di KM 4 Pasirpangaraian pada Jumat (24/4/17) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Dari tersangka, terang IPDA Suheri, polisi menyita barang bukti, seperti 1 paket dalam plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira 0,60 gram, 1 handphone merk Mito, dan 1 buah kaca atau alat yang biasa untuk memakai sabu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 37/ IV/ 2017/ RIAU/ Res Rohul, tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu di depan kafe milik Leman pada Kamis (20/4/17) sekira pukul 23.00 WIB.
Jam itu juga, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril memerintahkan empat anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi di maksud.
Jumat (21/4/17) sekira pukul 00.15 WIB, polisi melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mondar mandir di depan kafe milik Leman.
"Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan," ungkap IPDA Suheri, Sabtu (22/4/17).
Dari penggeledahan terhadap tersangka, jelas IPDA Suheri, polisi menemukan narkotika jenis sabu dalam plastik bening di tanah yang sebelumnya dijatuhkan terlapor.
Masih dari tersangka, polisi juga sita sebuah kaca dalam kantong celana terlapor yang diduga alat untuk pakai sabu.
Dari hasil pengembangan, terlapor Arif mengakui bahwa paket diduga sabu yang dibawanya tersebut dibeli dari temannya inisial Ag di Pekanbaru yang dikirim via jasa angkutan travel.
"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tandas IPDA Suheri.
sumber: riauterkini.com
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Rohul di Depan Kafe di Km 4
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tersangka Har alias Arif (30) warga Dusun Lubah Hilir Desa Koto
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum