PEKANBARU - Lagi, hari ini, Kamis (20/4/17) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melakukan penyegelan dua unit tower telekomunikasi tak berizin. Sebelumnya tower yang disegel berada diatas lahan kosong yang dimiliki warga, namun kini tampak pemandangan berbeda karena tower yang disegel berada diatas ruko milik warga kota Pekanbaru.
Lokasi dua tower yang disegel tersebut yakni di jalan Merpati dekat pasar Dupa Kota Pekanbaru dan di Jalan Soedirman Kota Pekanbaru tepatnya dekat Pasar Buah.
Dikatakan, Zoelfahmi berdirinya tower-tower yang tidak berizin di Kota Pekanbaru membuktikan pengawasan dimasyarakat masih lemah, pasalnya masyarakat masih tergiur dengan sejumlah uang yang diberikan pengusaha provider telekomunikasi tanpa memperdulikan faktor keselamatan keluarganya dan warga sekitar.
Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, Kamis (20/4/2017).Pasar Dupa kota Pekanbaru jalan Merpati.Yang berdiri di atas bangunan.Sudirman ujung dekat pasar buah berdiri di atas bangunan.
sumber: riauterkini.com
Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kritik Reward Aparat saat Warga Terdampak Asap
Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:40:11 Wib Lingkungan
Riau Dikepung 447 Hotspot Pelalawan dan Inhil Dominan
Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:18:39 Wib Lingkungan
Udara Pekanbaru Berbahaya, AQI Capai 412 Warga Diminta Waspada
Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:13:00 Wib Lingkungan