PEKANBARU-Pasangan suami istri, NP (40) dan Bambang S alias Nyamuk (35) hanya bisa pasrah saat tim Opsnal Polsek Limapuluh menciduk keduanya di kediamannya di Jalan Gunung Sago, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (05/04/17) pukul 19.30 WIB lalu.
Kedua tersangka jadi target penangkapan petugas karena terekam CCTV pernah melakukan pencurian motor di parkiran RS Petala Bumi di Jalan Soetomo, Kecamatan Limapuluh, Senin (03/04/17) awal pekan lalu.
Salah satu korbannya, Siti Nurilah (22). Korban kala itu datang ke TKP dan memarkirkan motor Vario BM 6522 VJ warna merah silver untuk mengikuti apel (upacara) pagi. Namun begitu selesai dan kembali ke parkiran, motornya sudah tidak ada lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda M Bahari Abdi, Ahad (09/04/17).
Masih kata Abdi, pasca hilangnya motor tersebut, korban pun lantas melaporkannya ke Mapolsek Limapuluh. Dari laporan itulah, pihaknya bergerak cepat menyelidiki para tersangka. Termasuk memeriksa hasil rekaman CCTV parkiran rumah sakit.
"Berkat rekaman CCTV tersebut, kita berhasil mengetahui identitas dan keberadaan tersangka. Dua hari setelah kejadian, kedua tersangka langsung kita tangkap di rumahnya. Mereka berdua (tersangka) suami istri," sebutnya.
Selain menciduk kedua tersangka, petugas juga ikut mengamankan empat unit sepeda motor. Dimana tiga unit diantaranya merupakan hasil curian, sedangkan satu unit motor lagi adalah milik tersangka yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.**
sumber: riauterkini.com
Pasutri Maling Motor di RS Petala Bumi Diciduk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pasutri Maling Motor di RS Petala Bumi Diciduk Polisi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum