BENGKALIS- DPD PEKAT IB Bengkalis mendampingi kalangan warga Dusun Beringin, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan pengusaha ke aparat kepolisian. Mereka dituduh melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di atas lahan milik salah seorang pemodal.
Pengusaha perkebunan sawit Samad alias Incen bin Bokliong menuduh sejumlah warga Dusun Beringin melakukan pencurian TBS sawit dan dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Siak kecil, Selasa (1/11/16) lalu.
Ketua DPD PEKAT-IB Kabupaten Bengkalis Amir Syahrudin mengatakan, atas adanya laporan ke pihak kepolisian tersebut, pihaknya meminta kepada pelapor Samad untuk menunjukan surat sertifikat tanah yang diklaim sebagai miliknya.
"Kemarin, bersama masyarakat meminta kepada pihak Polsek Siakkecil dan Samad untuk menunjukan legal standing yang menyatakan, pemilik lahan di Dusun Beringin Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak kecil itu milik Samad," ungkap Amir, Selasa (28/3/17).
Akan tetapi, menurut Amir, ternyata pelapor yang juga pemodal bersama Polsek Siakkecil, tidak bisa menunjukan sertikat lahan yang beralamat di Dusun Beringin, Desa Lubuk Muda tersebut dan hanya bisa memperlihatkan sertifikat yang berada di Desa Tanjung Belit.
Amri berharap, pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan secara verbal dokumen keabsahan kepemilikan tanah yang sebenarnya, sehingga masyarakat tidak dirugikan secara moral dan material.
“Permasalahan adanya dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat sudah berlangsung sangat lama sejak 2006 silam. Namun masyarakat selalu kalah dihadapan hukum, ketika berhadapan dengan pemilik modal,” katanya lagi.***
sumber: riauterkini.com
Dilaporkan Curi TBS, PEKAT Bengkalis Dampingi Warga Siak kecil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum