Pekanbaru, iniriau.com- Pemerintah Kota Ppekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) bakal menerapkan list atau daftar warga yang berhak mendapatkan elpiji 3 kilogram (kg) di tiap pangkalan.
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, bahwa penerapan list itu merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memastikan gas yang disubsidi pemerintah tersebut benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran.
''Selain itu, warga juga tidak perlu antri lagi. Karena nama mereka sudah ada disana (daftar penerima red),'' terang Ingot, Selasa (31/12/2019).
Untuk penyusunan daftar warga penerima elpiji 3 kg tersebut, sebut Ingot, nantinya DPP akan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW hingga kelurahan se-Kota Pekanbaru.
''Karena data ini (list) tentu harus disepakati RT, RW hingga ke kelurahan. Dengan demikian, pendistribusian elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran," ucap Ingot.
Kemudian, sambung Ingot, daftar warga yang berhak mendapatkan elpiji subsidi 3 kg itu akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru.
''Jadi, nanti kita coba buatkan kesepakatannya, baru kita tuangkan apakah melalui SK walikota atau cukup dengan peraturan kepala dinas saja. Sehingga jelas nanti siapa penerimanya sehingga tidak ada lagi kelangkaan," tegas Ingot.
Ditambahkan Ingot, list warga penerima itu juga diperlukan mengingat masih adanya laporan jika warga dari luar bisa mendapatkan elpiji subsidi secara bebas di pangkalan. ''Untuk itu perlu dibuatkan daftar warga penerima di tiap pangkalan," tutur Ingot. (irc).
DPP Bakal Terapkan List Penerima Elpiji 3 Kg
Redaksi
Selasa, 31 Desember 2019 - 16:53:24 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Hujan Guyur Pekanbaru, Warga Waspada Banjir, BPBD Aktifkan Tim Monitoring 24 Jam
Ahad, 21 Desember 2025 - 17:25:22 Wib Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
