BENGKALIS, - MS alias Putra (18 th) warga Jalan Abdul Hamid, RT 02/01, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Begkalis, Riau, tak berkutik ketika tertangkap tangan mencuri Masjid Muslihun, Sabtu (18/3/2017) dini hari, sekitar pukul 3.00 WIB.
Pelaku ditangka oleh dua orang warga setempat, masing-masing Edi (37) wiraswasta, Jalan Muslihun, Gang Kasino dan M. Nasir (50) Kepala Dusun Mukti Sari, Desa Wonosari.
Informasi yang berhasil dirangkum dari kepolisian menyebutkan, peristiwa penangkapan Putra terjadi ketika Sabtu tangal 18 maret 2017 sekira pukul 3.00 WIB, Edi dan M. Nasir melihat pelaku sedang bersepada menuju Masjid Al Muslihun. Kemudian saksi mengikuti pelaku. Sesampai di Masjid Al Muslihun pelaku langsung mengabil besi milik Masjid Al Muslihun.
Melihat itu, Edi dan Nasir langsung menangkap pelaku.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Bengkalis oleh pengurus Masjid Al Muslihun, Muslim (45), Ketua RW 04, Desa Wonosari Tengah, Gang Sentosa. Dengan nomor laporan, Lp :08/III/2017/ Sek Bks, Tgl. 18 Maret 2017.
Berdasarkan laporan dan barang bukti, berupa: sepeda, besi hasil curian kurang lebih 20 keping, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (Rr)
Tertangkap Tangan Mencuri Besi Masjid, Putra Ditangkap Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
(Foto : RRI.co.id) Tersangka MS alias Putra (18 th) warga Jalan Abdul Hamid, RT 02/01, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Begkalis, Riau, tak berkutik ketika tertangkap tangan mencuri Masjid Muslihun,
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum