Minas, iniriau.com-Kawanan rampok bersenjata api beraksi di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, dengan menggondol uang Rp5 juta dan telepon seluler milik penjaga kios serta menembak dua orang petugas keamanan ketika melarikan diri.
"Pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil, satu unit sepeda motor ditinggal karena kunci kontaknya dibawa lari. Kedua korban luka tembak," kata Kepala Kepolisian Sektor Monas, Kompol Birma Naipospos melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Dafris, Sabtu.
Peristiwa berawal dari perampokan diKampung Mandi Angin, Minas, tepatnya di kios milikRanto Tarigan (38) pada Kamis malam (5/12). Ketika itu korbansedang duduk di dalam warungnya lalu tiba-tiba datang empat laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor.
Pelaku berhenti di depan warung, tiga orang masuk dengan dua di antaranya menodongkan senjata api kepada korban. Salah satunya memukulkan gagang senjata api tersebut kebagian kepala korban dan mengambil uang di dalam laci warung sebesar Rp5 juta serta satu unit telepon seluler di atas meja.
Satu pelaku lagi membawa anak dan istri korban dan masuk ke dalam ruang keluarga lalu mengambil telepon seluler. Kemudian empat orang tersebut pergi meninggalkan warung membawa hasil rampokan bernilai lebih kurang Rp8 juta.
Selanjutnya pelaku dengan satu unit sepeda motor melewati Pos Keamanan menuju Camp PT Arara Abadi. Pelakudiberhentikan dua petugas keamanan dengan mengambil kunci kontaknya, namun kemudian datang temannya menggunakan mobil sambil menembakkan senjata api.
Kedua petugas itu yang pertama mengalamiluka tembak di bagian betis kaki sebelah kiri dan tembus menyamping. Yang satunya lagiluka tembak di bagian pantat sebelah kiri dan juga tembus menyamping.
"Kedua petugas keamanan mengalami luka tembak dan langsung lari menjauh dan saat ini dilarikan ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru. Tersangka masih dalam penyelidikan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Minas.(irc/antarariau)
Rampok bersenpi beraksi di Minas, dua satpam ditembak
Redaksi
Sabtu, 07 Desember 2019 - 16:54:34 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Diringkus di Pekanbaru
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:22:33 Wib Hukum
Polisi Gagalkan Upaya Pengiriman 18 WNA Ilegal ke Malaysia via Dumai
Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:02:25 Wib Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum