Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru masih memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang melintas di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan, bahwa sistem buka tutup diberlakukan lantaran satu dari dua badan jalan menuju ke perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru itu masih tahap pembangunan beton rigid.
"Sekarang di sebelah kiri kita lakukan rigid, sebelah kanan belum. Sehingga memang kendaraan yang merlintas harus buka tutup," ungkap Indra Pomi, Kamis (28/11/2019).
Diterangkan Indra, saat ini kontraktor terus menggesa pekerjaan dan ditargetkan proses pembangunan jalan satu tahun anggaran itu rampung sebelum akhir Desember 2019 mendatang.
"Karena sesuai kontrak (kerjasama), pembangunan Jalan 70 akan berakhir pada Desember," tuturnya. (irc)
PUPR Pekanbaru Berlakukan Buka Tutup di Jalan 70
Redaksi
Kamis, 28 November 2019 - 18:00:16 WIB
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Perluas Penanganan Anak Putus Sekolah di 2026
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:31:53 Wib Pekanbaru
Musrenbang Limapuluh, Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47:09 Wib Pekanbaru
Pemko Optimalkan LPS di Tingkat Kelurahan Atasi Tumpukan Sampah
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39:00 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan TNI Bersinergi Lewat TMMD ke-127
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:29:05 Wib Pekanbaru