PEKANBARU -Halaman rumah Enny (47) warga Perum Griya Cemara Asri Blok D21, Jalan Purwodadi Kecamatan Tampan yang hanya sepanjang 3 meter itu dipenuhi oleh tiang listrik milik PLN yang berdiri di depan pintu rumah. Karena merasa terganggu dengan keberadaan tiang listrik itu, Enny mengajukan ke PLN untuk memindahkannya.
Sayangnya, pengajuan secara resmi untuk permintaan pemindahan tiang listrik bukannya ditanggapi, malah oknum pegawai PLN bernama Yoga malah meminta uang untuk pembiayaan pemindahan tiang listrik itu sebesar Rp 2 juta.
"Kami sekeluarga terganggu oleh keberadaan tiang listrik yang berada di halaman dan letaknya persis didepan pintu rumah. Kami sudah mengajukan permintaan pemindahan tiang listrik pada 16 Januari 2017 lalu," terangnya Rabu (8/3/17).
Alih- alih ditanggapi oleh pihak PLN, justru yang datang tagihan uang sebesar Rp 2 juta yang katanya dengan alasan biaya pemindahan tiang listrik.
Karena tidak sanggup membayarnya, Enny meminta pengurangan biaya. Namun permintaan itu tidak direspon. Terbukti hingga kini tiang tersebut tidak kunjung dipindahkan oleh PLN.
Sementara itu, Manejer PLN Pekanbaru, Kemas Abdul Gafur mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke pihak PLN Rayon Panam.
"Masalah tersebut akan kita koordinasikan dulu dengan rayon terkait," kata Kemas.***
sumber: riauterkini.com
Pindahkan Tiang Listrik, Oknum Pegawai PLN Minta Rp2 Juta
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kritik Reward Aparat saat Warga Terdampak Asap
Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:40:11 Wib Lingkungan
Riau Dikepung 447 Hotspot Pelalawan dan Inhil Dominan
Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:18:39 Wib Lingkungan
Udara Pekanbaru Berbahaya, AQI Capai 412 Warga Diminta Waspada
Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:13:00 Wib Lingkungan