Pekanbaru, iniriau.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengajak warga untuk sama-sama mengawasi dan sekaligus melaporkan tempat hiburan yang melanggar aturan berlaku.
"Kalau ada laporkan, kita akan turun langsung mengecek. Apabila terbukti melanggar maka kita beri peringatan dulu. Tapi, jika masih melanggar, baru kita tindak sesuai aturan berlaku," ungkap Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (7/10/2019).
Selain menunggu laporan warga, kata Agus, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha tidak melanggar peraturan daerah (perda).
"Pengawasan juga terus kita lakukan," ucap mantan perwita TNI berpangkat Kolonel ini.
Di samping itu, Agus juga mengharapkan kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jika ada tempat hiburan yang belum menyelesaikan administrasi perizinan dan juga menunggak pembayaran pajak.
"Sehingga setiap pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru dapat ditertibkan secara keseluruhan," tutup Agus. (irc)
Satpol PP Ajak Warga Awasi dan Laporkan Hiburan Melanggar
Redaksi
Senin, 07 Oktober 2019 - 16:12:44 WIB
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Perluas Penanganan Anak Putus Sekolah di 2026
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:31:53 Wib Pekanbaru
Musrenbang Limapuluh, Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47:09 Wib Pekanbaru
Pemko Optimalkan LPS di Tingkat Kelurahan Atasi Tumpukan Sampah
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39:00 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan TNI Bersinergi Lewat TMMD ke-127
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:29:05 Wib Pekanbaru