BENGKALIS, - Rabu malam, merupakan hari yang tak akan terlupakan oleh HG alias Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sebab, pada Rabu (1/3/2017) malam, sekitar pukul 18.00 WIB itu, dia diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam perkara kepemilikan shabu.
Dari tangan Hendra polisi mengamankan satu paket shabu seberat 2 gram yang diduga mau diedarkan.
Dengan tertangkapnya Hendra, berarti sudah 4 orang warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati digaruk polisi dalam perkara shabu.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menjelaskan, terungkapnya sepak terjang Hendra dalam bisnis shabu berkat informasi dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di Gang Merpati. Satu jam kemudian target muncul dan langsung diringkus.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket shabu seberat 2 gram di kantong celana tersangka.
Menurut keterangan tersangka, shabu tersebut didapat dari seorang laki laki bernama Oy (DPO).
Berdasarkan barang bukti, Hendra kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (rr)
Simpan Shabu, Warga Gang Merpati Ditangkap Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tersangka Hendra (41) wiraswasta, warga Jalan Tegalsari, Gang Merpati, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum
Ojol Jadi Korban Curas di Tualang, Diserang dan Ditusuk Pelaku
Kamis, 02 April 2026 - 10:35:24 Wib Hukum