Pekanbaru, iniriau.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diizinkan bekerja di rumah. Sebab, kualitas udara akibat kabut asap masih belum membaik.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, keringanan itu diberi agar tidak mengganggu kesehatan bayi yang dikandung ASN. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru diminta untuk membuat surat edaran agar ASN hamil tidak harus masuk ke kantor.
"Bayi atau janin dalam kandungan itukan membutuhkan oksigen, melalui BKPSDM kita akan membuat surat edaran untuk ibu-ibu hamil agar tidak ke kantor dulu," kata Ayat, Kamis (19/9/2019).
Ayat menuturkan, ASN yang sedang hamil harus tetap dapat bekerja walau di rumah. Ia tidak ingin, kondisi ini justru dimanfaatkan untuk bersantai dan tidak bekerja.
"Tetapi tetap tugas yang bisa dikerjakan di rumah, ya dikerjakan. Sekarangkan sudah ada teknologi, kalau tugasnya selesai bisa dikirim melalui email, WA dan sebagainya," tegasnya.
"Jadi kondisi ini bukan digunakan untuk bersantai-santai," tambahnya.
Ayat juga mengimbau perusahaan-perusahaan swasta agar memperhatikan karyawan yang sedang hamil. Ia mengingatkan, anak-anak adalah sumber daya manusia yang menjadi harapan masa depan.
"Saya minta agar karyawan swasta diberikan perhatian juga. Kesehatan anak-anak adalah sumber daya manusia bagi negara kita kedepan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru Izinkan ASN Hamil Kerja di Rumah
Redaksi
Kamis, 19 September 2019 - 17:42:46 WIB
kabut asap di Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Ekonom Soroti Pasar Induk Pekanbaru: 10 Tahun Tak Dimanfaatkan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:44:43 Wib Pekanbaru
Jukir Nakal di Sudirman Pekanbaru Ditindak, Tarif Parkir Dipatok hingga Rp15 Ribu
Jumat, 03 April 2026 - 07:08:16 Wib Pekanbaru
Pekanbaru Punya Call Center 112, Gratis dan Aktif 24 Jam
Kamis, 02 April 2026 - 09:22:50 Wib Pekanbaru
Lima Kepala OPD di Pekanbaru Masih Dijabat Plt, Pelantikan Segera Dilanjutkan
Rabu, 01 April 2026 - 13:10:00 Wib Pekanbaru