Pekanbaru, iniriau.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diizinkan bekerja di rumah. Sebab, kualitas udara akibat kabut asap masih belum membaik.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, keringanan itu diberi agar tidak mengganggu kesehatan bayi yang dikandung ASN. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru diminta untuk membuat surat edaran agar ASN hamil tidak harus masuk ke kantor.
"Bayi atau janin dalam kandungan itukan membutuhkan oksigen, melalui BKPSDM kita akan membuat surat edaran untuk ibu-ibu hamil agar tidak ke kantor dulu," kata Ayat, Kamis (19/9/2019).
Ayat menuturkan, ASN yang sedang hamil harus tetap dapat bekerja walau di rumah. Ia tidak ingin, kondisi ini justru dimanfaatkan untuk bersantai dan tidak bekerja.
"Tetapi tetap tugas yang bisa dikerjakan di rumah, ya dikerjakan. Sekarangkan sudah ada teknologi, kalau tugasnya selesai bisa dikirim melalui email, WA dan sebagainya," tegasnya.
"Jadi kondisi ini bukan digunakan untuk bersantai-santai," tambahnya.
Ayat juga mengimbau perusahaan-perusahaan swasta agar memperhatikan karyawan yang sedang hamil. Ia mengingatkan, anak-anak adalah sumber daya manusia yang menjadi harapan masa depan.
"Saya minta agar karyawan swasta diberikan perhatian juga. Kesehatan anak-anak adalah sumber daya manusia bagi negara kita kedepan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru Izinkan ASN Hamil Kerja di Rumah
Redaksi
Kamis, 19 September 2019 - 17:42:46 WIB
kabut asap di Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
UMK Pekanbaru 2026 Dibahas Jumat Besok, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:26:07 Wib Pekanbaru
