Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.
"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).
Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.
"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 17 September 2019 - 14:20:30 WIB
gula rafinasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Mesin Sablon Bantuan PT BSP Serap Lima Tenaga Kerja di Mengkapan Sei Apit
Kamis, 11 Desember 2025 - 08:45:28 Wib Bisnis
MMKSI Luncurkan Program Servis Akhir Tahun Dukung Keamanan Perjalanan Liburan
Senin, 08 Desember 2025 - 12:45:57 Wib Bisnis
Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Ragam Promo dan Program Menarik
Ahad, 07 Desember 2025 - 09:04:12 Wib Bisnis
Rayakan 55 Tahun di Indonesia, MMKSI Bukukan 1.975 SPK di GJAW 2025
Kamis, 04 Desember 2025 - 17:29:00 Wib Bisnis
