BP3MI Riau dan Polisi Gagalkan Keberangkatan 26 PMI Ilegal ke Malaysia

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:04:00 WIB
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu (foto: Instagram BP3MI Riau)

iniriau.com, DUMAI — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 26 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Kota Dumai, Rabu (14/1/2026) dini hari.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli dan sinergi aparat kepolisian dengan pemangku kepentingan pelindungan PMI.

“Sebanyak 26 calon PMI berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia,” ujar Fanny, Kamis (15/1/2026).

Pengungkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mencurigai mobil Toyota Fortuner hitam yang melintas di Jalan Raya Lubuk Gaung, Selasa (13/1/2026) malam. Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan delapan perempuan yang diduga akan dikirim secara ilegal.

Tak berselang lama, petugas kembali menghentikan minibus Isuzu dan menemukan 17 calon PMI lainnya, terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan. Satu unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga berperan sebagai pengawas juga diamankan, dengan satu calon PMI di dalamnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dan pengurus lapangan. Seluruh pelaku beserta tiga unit kendaraan kini diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pendataan awal, para calon PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka mengaku telah membayar biaya keberangkatan kepada agen antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.

Saat ini, seluruh korban masih berada di Polsek Sungai Sembilan dan akan diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk pendataan, pendampingan, serta pemulangan ke daerah asal.**

Tags

Terkini