Mahal Mana Pilkada Langsung atau Tak Langsung

Kamis, 01 Januari 2026 | 09:32:00 WIB

Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi

PILKADA langsung Itu bukan perintah konstitusi. Banyak orang berteriak seolah pilkada langsung adalah harga mati demokrasi dan otonomi daerah. Padahal, kalau mau jujur membaca hukum, itu mitos politik. UUD 1945 tidak pernah memerintahkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut satu kata kunci, yakni “dipilih secara demokratis”.

Demokratis tidak identik dengan coblosan massal. Dipilih oleh DPRD sebagai wakil rakyat juga demokratis. Jangan dipelintir. Undang-Undang Otonomi Daerah pun tidak mengatur cara memilih kepala daerah. UU Otda mengatur kewenangan, bukan metode pemilihan. Jadi, ketika ada yang bilang pilkada tidak langsung melanggar otonomi daerah, itu argumen emosional, bukan hukum.

Masalah hari ini bukan soal langsung atau tidak langsung. Masalah sesungguhnya adalah demokrasi yang mahal, brutal, dan koruptif. Pilkada langsung telah menjelma menjadi arena jual beli suara. Rakyat miskin diseret menjadi objek, bukan subjek demokrasi. Uang menjadi penentu, bukan gagasan.

Akibatnya, kepala daerah terpilih bukan yang paling mampu, tetapi yang paling kuat modalnya. Setelah menang, APBD dijadikan alat balas jasa. Proyek dikapling, jabatan diperjualbelikan, dan akhirnya OTT KPK menjadi tontonan rutin.Ironisnya, ketika kepala daerah ditangkap, rakyat justru yang disalahkan dengan dalih “SDM rendah, suara bisa dibeli”.

Padahal, sistemnya memang mendorong itu terjadi. Demokrasi dipaksa berjalan di atas perut lapar. Pilkada tidak langsung bukan kemunduran demokrasi jika dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi publik. Justru model ini bisa menekan biaya politik dan memutus mata rantai korupsi elektoral. Yang penting bukan siapa yang memilih, tetapi bagaimana kekuasaan dikontrol.

Demokrasi tidak rusak karena pilkada tidak langsung. Demokrasi rusak karena uang dijadikan syarat utama kekuasaan. Selama politik mahal dipelihara, mau langsung atau tidak langsung, hasilnya sama, yaitu korupsi bergilir. Yang kita butuhkan bukan romantisme coblosan, melainkan sistem yang adil, murah, dan beradab. Pilkada tidak langsung bisa menekan korupsi dan biaya politik, tetapi tidak otomatis. Jika tanpa desain pengaman, uang hanya pindah tempat, bukan hilang.

Secara biaya, pilkada tidak langsung jelas lebih murah. Pilkada langsung menuntut anggaran besar untuk logistik KPU dan KPPS, pengamanan, kampanye massal, hingga bansos politis yang menguras APBD dan APBN. Sebaliknya, pilkada tidak langsung tidak memerlukan coblosan massal dan kampanye mahal, sehingga anggaran negara turun drastis.

Secara fiskal, perbedaannya sangat signifikan. Pilkada tidak langsung juga bisa menekan korupsi kepala daerah. Tanpa kebutuhan “balik modal” ratusan miliar, tekanan balas budi kepada cukong berkurang dan dorongan untuk menjual proyek serta jabatan dapat ditekan.

Banyak kepala daerah terjerat korupsi bukan semata karena serakah, tetapi karena sistem memaksa mereka mengembalikan biaya politik. Namun, uang tidak otomatis hilang dari politik. Di sinilah bagian yang sering dibohongi.

Risiko utama pilkada tidak langsung adalah munculnya suap kepada anggota DPRD, transaksi tertutup di ruang rapat, dan praktik dagang sapi antarfraksi. Tanpa aturan keras, uang tetap ada, hanya berpindah dari rakyat ke elite DPRD.

Agar pilkada tidak langsung benar-benar menekan korupsi, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pemungutan suara DPRD harus dilakukan secara terbuka, disiarkan ke publik, serta diumumkan nama anggota beserta pilihannya. Partai politik harus dibiayai negara secara memadai disertai larangan sumbangan gelap dan praktik jual beli pencalonan.

Hukuman terhadap suap pemilihan kepala daerah harus superberat, meliputi penjara lama, pemecatan otomatis, dan perampasan aset. Selain itu, calon kepala daerah wajib diseleksi secara ketat melalui rekam jejak, uji publik, dan pelaporan LHKPN yang serius.

Untuk kondisi Indonesia hari ini, dengan kualitas SDM politik yang masih rendah, ekonomi rakyat yang lemah, serta penegakan hukum yang setengah hati, pilkada langsung telah menjadi ladang uang, sementara pilkada tidak langsung berisiko melahirkan elite capture. Karena itu, pilihan terbaik bukanlah ideologis, melainkan realistis.

Pilkada tidak langsung memang lebih murah dan bisa menekan korupsi kepala daerah, tetapi tidak otomatis bersih. Tanpa reformasi DPRD dan partai politik, uang tetap akan bermain. Masalah utama Indonesia bukan berada di bilik suara, melainkan di dompet politik.**

Tags

Terkini