iniriau.com, PEKANBARU – Sikap terbuka dan kooperatif Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai apresiasi pengamat. Dosen Universitas Riau sekaligus Pengamat Sosial Politik, Saiman Pakpahan, menilai langkah tersebut sudah tepat dan mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.
Menurut Saiman, pernyataan terbuka SF Hariyanto menunjukkan komitmen menghormati proses hukum serta mendukung transparansi dalam penegakan hukum. “Sikap terbuka itu artinya kooperatif dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini penting agar proses hukum berjalan transparan,” kata Saiman, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, setiap pejabat yang mengelola keuangan negara harus siap diperiksa aparat penegak hukum. KPK, kata dia, merupakan mitra pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Meski demikian, Saiman mengingatkan publik agar menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut, sehingga tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK menyusul penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya. Ia menegaskan tidak keberatan atas penyitaan uang dan dokumen, serta memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
“Kita tidak perlu alergi diawasi KPK. Justru harus mendukung pemberantasan korupsi di daerah,” ujar SF Hariyanto.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menjerat Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya.**