Iniriau.com, SURABAYA - Dugaan motif pembunuhan Budi Hartanto (28), mayat dalam koper semakin mengerucut. Polisi menduga ada tiga motif yang dilakukan pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan tiga dugaan itu yakni ekonomi, perampokan dan asmara.
"Kalau kemarin Polda Jatim sudah merangkaikan ada beberapa alternatif yang kita lakukan penyelidikan terhadap kematian daripada Alm Budi Hartanto antara lain ekonomi, perampokan dan asmara," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/4/2019).
Namun kini Barung mengatakan dugaan motifnya semakin mengerucut ke asmara korban mayat dalam koper. Barung menambahkan atas hasil pemeriksaan saksi sementara, pihaknya menghilangkan dugaan motif perampokan dan motif ekonomi.
"Sekarang kita kerucutkan kembali dari 14 saksi yang sudah kita periksa kami berkeyakinan bahwa kami menghilangkan motif perampokan atau curasnya dan kami menghilangkan motif ekonomi dari kasus ini. Kita masuk kepada hal yang berkaitan dengan asmara," lanjut Barung.
Selain itu, Barung belum memutuskan. Namun, pihaknya menduga korban memiliki orientasi seks yang berbeda.
"Ada beberapa hal yang harus kita dalami dari penyidik berkaitan dengan orientasi seks yang berbeda dari yang lainnya," imbuhnya.
Saat ditegaskan apa korban ada kecenderungan memiliki hubungan seks sesama jenis. Barung belum bisa menyimpulkan, tetapi mengarah ke sana. "Ke arah situ ya," pungkasnya. (Detik)
Motif Pembunuhan Mayat Mutilasi dalam Koper Diduga Asmara Sesama Jenis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Korban mutilasi semasa hidup.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum