Iniriau.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto mengkritik kebijakan pemerintah yang memaksa daerah menggaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Padahal pusat sendiri tidak menganggarkan gaji untuk PPPK.
"Begini loh, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas disebutkan, ASN di Indonesia terdiri dari PNS dan PPPK. Karena ASN maka sumber gajinya dari APBN/APBD. Artinya apa, pusat menyiapkan anggaran gaji ASN daerah dalam pos DAU (Dana Alokasi Umum). Itu sudah pakem dan clear," tutur Bambang, anggota Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/4).
Yang terjadi sekarang, menurut Bambang, pusat membebankan gaji PPPK kepada pemda tanpa sebelumnya menyiapkan anggarannya di DAU. Sementara APBD sudah ada pos-posnya sendiri, termasuk untuk bayar gaji PNS.
"Jadi harus paham aturan dulu lah. Kalau saya lihat Pak Jokowi ini tidak paham aturan penganggaran. Walaupun sudah pernah jadi wali kota dan gubernur, bukan jaminan pintar soal sistem penganggaran," beber mantan bupati Sukoharjo ini.
Dengan pemaksaan pemerintah pusat ini, lanjutnya, akan membuat daerah terpaksa berutang. Sementara dalam sistem penganggaran, tidak boleh melakukan kegiatan tanpa dibahas sebelumnya. Semisal, kegiatan 2019, sudah dibahas tuntas 2018. Jika melakukan kegiatan tanpa ada pembahasan bisa masuk jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apa mau daerah ramai-ramai ngutang, kemudian jadi temuan dan dikenakan sanksi pidana hanya demi memenuhi hasrat politik penguasa. Mbok ya pakai akal sehatlah. Saya juga sepakat dengan sikap kepala daerah yang menolak karena mereka paham aturan dan tidak mau dipenjara," tegasnya. (jpnn)
Kebijakan Pemerintah Bebankan Gaji PPPK Kepada Pemda, Apa Mau Daerah Ngutang?
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Bambang Riyanto
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18:16 Wib Nasional
Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang oleh Bupati dan Wakil Gubernur Banten
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38:46 Wib Nasional
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikut Ekspedisi Banten Lama
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:35:03 Wib Nasional
Fokuskan Ketahanan Pangan, GPIPS Jadi Strategi Baru Jaga Inflasi
Kamis, 12 Februari 2026 - 16:56:41 Wib Nasional