Iniriau.com, Jakarta - Habib Bahar bin Smith meluapkan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habib Bahar melontarkan ancaman dan pernyataan kontroversial kepada Jokowi baik di usai persidangan maupun saat ceramah agama.
Terbaru, Habib Bahar menebar ancaman kepada Presiden Jokowi usai menjalani persidangan di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, pada Kamis 14 Maret 2019.
Habib Bahar protes atas dakwaan kasus penganiayaan terhadap dua remaja lelaki yang melilitnya. Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bagi Habib Bahar, kasus yang dialaminya bentuk ketidakadilan hukum. Habib Bahar melontarkan ancaman sambil berjalan usai sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya. "Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar.
Dia sempat terdiam sejenak dan kembali melontarkan kalimat berupa ancaman kepada Jokowi. "Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," ujar Bahar.
"Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," kata Bahar menambahkan kalimatnya.
Ancaman Habib Bahar terhadap Presiden Jokowi lalu menjadi sorotan. Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyebut ancaman Habib Bahar sebagai luapan emosi pribadi "Ya itu kan kita maklum. Mungkin proses persidangan kan lama. Beliau (Bahar) mungkin ada kekesalan sendiri dengan Pak Jokowi, begitu," kata Ichwan.
"Itu bagian proses luapan emosi beliau saja lah," ujar Ichwan.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai ancaman yang dikeluarkan Bahar kepada Jokowi tidak tepat. Sebab, apa yang dilontarkan Bahar membuat opini seolah kasus yang dialami Bahar merupakan intervensi dari Jokowi. "Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah presiden yang melakukan law enforcement, itu perlu belajar lagi itu Smith itu, bukan begitu bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani," kata Moeldoko di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).
Moeldoko menegaskan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi hukum. Sehingga, salah besar jika ada anggapan bahwa proses hukum yang dialami Bahar merupakan intervensi dari Jokowi.
"Presiden sama sekali tidak pernah intervensi atas persoalan-persoalan hukum. Jadi kalau seolah-olah dituduhkan karena Pak Jokowi, ini salah sasaran salah alamat itu, bahwa semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya," kata Moeldoko.
Pernyataan keras Habib Bahar terhadap Presiden Jokowi juga pernah dilontarkan saat dirinya berceramah. Dalam salah satu ceramahnya, Habib Bahar menyebut `Jokowi banci’. (detikcom)
Habib Bahar Beri Ancaman ke Jokowi: Tunggu Saya Keluar dan Akan Dia Rasakan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Habib Bahar bin Smith
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18:16 Wib Nasional
Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang oleh Bupati dan Wakil Gubernur Banten
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38:46 Wib Nasional
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikut Ekspedisi Banten Lama
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:35:03 Wib Nasional
Fokuskan Ketahanan Pangan, GPIPS Jadi Strategi Baru Jaga Inflasi
Kamis, 12 Februari 2026 - 16:56:41 Wib Nasional