Dari informasi yang diperoleh, terungkapnya kasus penyelundupan berawal ditangkapnya tersangka bernama Sonny di sebuah mal di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
“Dari situ dikembangkan bahwa Narkoba berasal dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia melalui lampu downlight,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto di kantornya, Rabu (20/2).
Kemudian, sambung Eko, tim melakukan pengembangan selama empat bulan, didapati informasi bahwa akan ada lagi pengiriman lampu downlight.
“Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai bandara Soetta, didapatkan data adanya pengiriman lampu sebanyak 22 koli yang berisi sabu,” terang Eko.
Dari situ, tim melakukan controled delivery untuk menangkap siapa pemesan barang haram tersebut yang beralamat di Ruko Gunung Anyar Jaya, Surabaya, Jawa Timur.
“Dari situ kita dapati tersangka bernama Herman Sutjiono alias Liang asal Bandung,” terang Eko.
Hasil pendalaman, tersangka Herman mengaku diperintahkan langsung oleh Bobi untuk mengantarkan paket lampu berisi sabu tersebut ke Jakarta dengan imbalan uang sebesar Rp 20 juta. Saat ini, kata Eko, jajarannya masih memburu Bobi yang telah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Bersama pelaku Herman alias Liang, polisi berhasil mengamankan sebagai barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 30.041 gram, 22 koli berisi lampu downlight, satu handphone, satu unit mobil, dua koper besar dan satu kunci ruko. (rmol)
Polisi Amankan Sabu Impor Malaysia Dikemas di Dalam Lampu Downlight
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum