Iniriau.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru belum lama ini menggerebek kos-kosan di Jalan Durian. Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan Yono (37) beserta barang bukti ribuan pil ekstasi.
"Pelaku ditangkap bersama rekan wanitanya di kos-an Jalan Durian. Dari tangan pelaku ini, kita temukan sebanyak 1.198 butir pil ekstasi dari berbagai jenis merk," ujar Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Lanjutnya, penggrebekan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kerap terjadi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukajadi. Aparat yang bergerak cepat langsung menyelidiki informasi itu.
"Tim Opsnal, di bawah pimpinan Iptu Noki Loviko langsung menggrebek lokasi kos-kosan tersebut. Saat penangkapan, aparat menemukan pelaku dengan seorang wanita di dalam kamar. Tim langsung menggeledah isi kamar kos-kosan hingga dalam gudangnya. Hasilnya kita temukan esktasi dalam jumlah yang besar," tuturnya.
Noki melanjutkan, selain pil ekstasi, ditemukan juga narkoba jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,7 gram. Sementara rekan wanita pelaku ini turut diamankan untuk dimintai keterangannya.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang rekannya, inisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tetapi untuk teman wanitanya itu, polisi menilai tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini. (ard)
Grebek Kos-an di Durian, Polisi Temukan Ribuan Pil Ekstasi dan Amankan Pemilik
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum