Iniriau.com, PEKANBARU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe B Madya Pebean B (KPPBC TMP B) Pekanbaru belum lama ini berhasil menyita 24 karton berisi rokok ilegal yang dibawa oleh dua orang pelaku. Namun salah seroang diantaranya berhasil kabur.
Berdasarkan keterangan Humas Bea dan Cukai Kota Pekanbaru Age Ariyani, Selasa (19?2/2019), penangkapan rokok merk Luffman ini terjadi di daerah Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Pelalawan. Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza. Rokok tanpa cukai ini dibawa dari Kabupaten Inhil menuju Kota Pekanbaru.
Diterangkannya, rokok Luffman ini berasal dari Kabupaten Inhil dengan tujuan Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap di daerah Lintas Sumatera, Sorek Kabupaten Pelalawan.
"Penangkapan diawali informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku membawa rokok ilegal menuju Kota Pekanbaru dari Kabupaten Inhil. Melalui jalur darat, pelaku mengendarai mobil membawa rokok sampai tujuan. Namun belum sampai tujuan, kita menemukan pelaku dan mengejar target yang disebutkan dalam laporan tersebut tepat di Sorek. Panik, setelah diketahui petugas, mobil tergelincir dan berhenti di pinggir hutan. Sopir kabur meninggalkan rekannya seorang diri di dalam mobil," terang Age.
Dijelaskan Age lagi ada dua orang di dalam mobil, salah satunya sopir yang berhasil kabur. "Sementara kernetnya inisila SA (41) tinggal di dalam mobil bersama dengan barang bukti rokok ilegal merk Luffman. Total jumlah rokok ada 24 kardus berisi 50 slop," tambahnya.
Lanjut Age, satu seorang pelaku beserta barang bukti rokok ilegal merk Luffman yang jumlah batangnya mencapai 240.000 telah dilakukan penyegelan. Unruk selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus ini. (ard)
Bea Cukai Pekanbaru Amankan 24 Karton Rokok Ilegal asal Inhil, Satu Pelaku Kabur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Barang bukti rokok ilegal.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum