ITW sekaligus menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri yang hanya memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang menyaksikan peristiwa yang videonya viral tersebut.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, seharusnya seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah.
"Ironisnya justru anggota Polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut," ucap Edison, Jumat (8/2).
"Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat Bintara?" lanjutnya.
Meskipun ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan. Tetapi tidak setuju apabila ada anggota polisi yg membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu Kamtibmas bahkan menuai kerugian material.
"Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya," ujar Edison.
Hendaknya, tambah dia, selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas. Polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu Kamtibmas apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
"ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara Kamtibmas, agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi," tutup Kamtibmas. (irc/rml)
Peristiwa Pengrusakan Sepeda Motor Karena Ditilang, ITW: Anggota Polisi Yang Menonton Diberi Sanksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Aksi Pengrusakan Sepeda Motor gara-gara ditilang
Iniriau.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menyesalkan peristiwa pengrusakan sepeda motor karena ditilang Polantas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Kamis, 7/2).
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum