Pekanbaru, iniriau.com-Teka - teki identitas mayat wanita yang ditemukan di kebun sawit Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap. Korban diduga kuat adalah wanita singel berusia 19 tahun dengan nama Ayu Safitri, warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Terungkapnya identitas korban berkat hasil penyelidikan tim medis Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Kasubbid Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto, mengatakan wanita yang tewas di kebun sawit Kecamatan Rumbai Pesisir diketahui bernama Ayu Safitri.
"Korban sudah terindifikasi melalui alat kedokteran melalui hasil otopsi juga semalam. Dan menyimpulkan korban bernama Ayu Safitri usia 19 tahun," ucap Supriyanto , Kamis (31/1/2019).
Menurut Supriyanto, terungkapnya identitas korban dengan adanya kordinasi serta konsolidasi pihaknya dengan penyidik, dibantu sebuah alat khusus.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan tim medis RS Bhayangkara Polda Riau, penyebab kematian korban, kata Supriyanto, tidak menemukan adanya penyakit berbahaya maupun tanda bekas kecelakaan.
"Jadi patut kita menduga, korban tewas akibat suatu kejahatan tindak pidana," tegas Supriyanto.
Lebih lanjut, hasil signifikan yang ditemukan adanya tanda kekerasan benda tumpul terdapat di bagian leher serta bibir. Diduga dicekik atau dibekap. Kata Supriyanto, bukti-bukti yang didapatkannya ini akan diserahkan kepada penyidik guna menindak lanjuti mengungkap pelakunya.
"Seharusnya tergantung pada penyidik dan lebih jelas kita hanya sebatas menjelaskan fakta-fakta atas temuan dan pemeriksaan yang didapatkan," pungkas Supriyanto.
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga dengan posisi tertelungkup tubuh dipenuhi lumpur. Lokasinya tepatnya di perkebunan sawit, Jalan Padat Karya Gang Rahmad, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 00.15 WIB. (irc/Hrc)
Diduga Korban Kejahatan,Mayat Wanita di Kebun Sawit Rumbai Bernama Ayu Safitri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum