Rohil, iniriau.com-Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau. Barang bukti yang diamankan adalah 15 kg sabu.
"Untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini kita membutuhkan waktu pengintaian selama tiga pekan," kata Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Dilansir dari detik.com, Sigit menjelaskan, setelah mendapat informasi masuknya narkoba ke wilayah Rohil, dia memerintahkan Kasat Narkoba AKP Herman Pelani dan Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar menyelidiki informasi itu.
Setelah informasi didapat, kata Sigit, pada Jumat (18/1) timnya melakukan penyergapan. Awalnya, yang diamankan adalah tersangka AS, yang sedang melintas.
"Saat melintas di Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Saat itu diamankan pelaku inisial AS, tapi tidak ditemukan barang bukti," kata Sigit.
Selanjutnya, dari keterangan AS, barang bukti sudah dibawa dengan mobil Toyota Avanza berwarna merah menuju Pekanbaru. Diperkirakan mobil yang membawa narkoba belum terlalu jauh dari lokasi tertangkapnya AS.
"Dilakukan pengejaran dan ditemukan mobil tersebut lagi parkir di sebuah warung di tepi jalan lintas," kata Sigit.
Di warung tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka berinisial JM bersama rekannya berinisial RH. "Ditemukan dua kotak kardus warna cokelat di dalamnya ada 15 bungkus plastik warna hijau. Setiap bungkusan dibalut lakban," kata Sigit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kantong plastik asal China tersebut berisi sabu. Barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus itu diperkirakan memiliki berat 15 kg.
"Kini tiga tersangka, AS, JM, RH sudah kita amankan dan lagi diproses lebih lanjut. Kita juga masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya," tutup Sigit. (irc/hrc)
Polres Rohil Amankan Tiga Pengedar Sabu 15 Kg
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum