Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan menyebut inisialnya. Hanya kata dia, pelaku yang ditangkap itu seorang laki-laki.
"Nanti dipadukan tangkapan PMJ dengan tim Bareskrim Siber dicocokkan, ada keterkaitannya kita kembangkan lagi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai buzzer. Kendati demikian, sambung Dedi, tidak menutup kemungkinan dari temuan penyelidikan, pelaku juga berperan sebagai aktor intelektual.
"Kami sedang dalami dengan bukti-bukti yang ada, baru kita tetapkan dia sebagai apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka kreator hoax adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. (irc/rml)
Tertangkap Lagi, 1 Pelaku Hoax 7 Kontainer Surat Suara
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Iniriau.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang lagi pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap kemarin (Kamis, 10/1) di Banten.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum