Iniriau.com, Palembang - Polisi menembak mati pengedar sabu, Tola Aintal Wahab (23). Tola ditembak karena melawan saat ditangkap tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.
"Kemarin malam kami menangkap dua pengedar sabu di wilayah hukum OKU Timur. Saat akan ditangkap, keduanya malah melawan dan mencoba menabrak anggota pakai sepeda motor," ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Erlintang Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11/2018).
Selain Tola Aintal, polisi menangkap Christian Raditia Prayoga (28) warga Baturaja. Pengedar sabu ini ditangkap di jalan lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemalla, Martapura.
Melihat keduanya melawan, anggota pun langsung melakukan pengejaran. Bahkan sempat diberi tembakan peringatan, tapi tidak digubris.
"Sudah jauh anggota kejar-kejaran sama pengedar itu, tembakan peringatan juga tak dihiraukan. Akhirnya ditembaklah ke arah sasaran dan terjatuh, ada sabu 112 gram yang diamankan," kata Erlin.
Melihat kondisi Tola tertembak di bagian pinggang, polisi langsung membawanya ke RS Martapura. Tola kemudian dirujuk ke RS Baturaja dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
"Satu pelaku, Tola meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Untuk pelaku Christian sudah diamankan ke Mapolres untuk pengembangannya," ujar Erlin.
SementaraChristian dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU tentang Narkotika. Christian saat ini ditahan di Mapolres OKU Timur. (irc/detik)
Sempat Diberi Peringatan, Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu di Sumsel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum