Pekanbaru, iniriau.com-Perusahaan hiburan malam terbesar di Kota Pekanbaru, MP Club dan Queen Club mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6.182.400.000. Kerugian diduga akibat penggelapan yang dilakukan Beni Lubis (45) saat bekerja sebagai General Manager (GM) di tempat hiburan tersebut.
Kejadian ini terungkap setelah pihak MP Club dan Queen Club melalukan audit keuangan. Dan baru diketahui adanya penggelapan keuangan di masa jabatan Beni Lubis sebagai General Manager.
Data yang berhasil dirangkum dari pihak pelapor Wanrianto (43) sesuai LP/964/X/2018/RIAU/RESTA pada tanggal 31 Oktober 2018.
Kejadian itu diketahui saat Beni Lubis sudah tidak bekerja lagi di perusahaan hiburan malam yang ternama di Kota Pekanbaru itu, dengan mengaudit data keungan sejak Beni Lubis bekerja dari tahun 2012 hingga saat dia diberhentikan 2018.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhi Andiah, Kamis (1/11/2018), siang membenarkan laporan tersebut.
"Benar ada laporan ke Polresta Pekanbaru kasus penggelapan keuangan yang dilakukan mantan General Manager tempat hiburan malam. Yang melaporkan Wanrianto (43)," ujar Budhi.
Dana yang digelapkan Beni Lubis diantaranya, penggelapan biaya rekaman Dayli Joker (DJ), biaya request display picture, dan pembelian lampu LED U (renovasi-red) tanggal 14 Maret 2018. Kemudian dana biaya pengamanan artis event oleh TNI dan Polri.
"Saat dilakukan audit, banyak terdapat diduga penggelapan dana pada perusahaan dari mulai tahun 2012 sampai saat ini (2018-red)," pungkas Budhi.(irc/hrc)
Penggelapan Rp 6,1 Miliar, Pusat Hiburan Malam Terbesar di Riau Ini laporkan Mantan GMnya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum