PETI Kembali Marak di Desa Pasir Emas, Puluhan Rakit Beroperasi Terbuka

PETI Kembali Marak di Desa Pasir Emas, Puluhan Rakit Beroperasi Terbuka
Ilustrasi PETI (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali meresahkan warga Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Puluhan rakit PETI dilaporkan kembali beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Singingi.

Informasi yang diterima Iniriau.com menyebutkan, rakit-rakit PETI tersebut diduga dikelola dan dikoordinir oleh seorang pemain lama berinisial Payung, yang diketahui merupakan warga Desa Sumber Datar. “Aktivitas PETI yang dikelola Payung ini tergolong kuat dan terkesan kebal hukum. Setiap ada penertiban, tidak pernah ada yang terungkap. Kami menduga penertiban sering bocor,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, selain berperan sebagai koordinator di lapangan, Payung juga diduga menjadi pemilik beberapa unit rakit PETI yang beroperasi di Desa Pasir Emas. “Selain sebagai pengurus, Payung ini juga disebut-sebut sebagai pemilik beberapa unit rakit PETI di desa ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, warga menduga aktivitas PETI yang dikoordinir Payung dapat berjalan lancar karena adanya dugaan kedekatan dengan oknum aparat penegak hukum. Dugaan tersebut membuat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan itu kembali berani beroperasi secara terbuka.

“Kami menduga ada kedekatan dengan oknum penegak hukum, sehingga kegiatan perusak lingkungan ini berani beroperasi secara terang-terangan,” tutup sumber.

Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dengan menangkap pengurus sekaligus pemilik rakit PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index