Kaunsing, iniriau.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Benai, Kabupaten Kuantan Singingi bersama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali melakukan Sosialisasi dan Deklarasi Zero Fire dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dihalaman Polsek Benai, Rabu (27/9/2018).
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan kerjasama dalam pencegahan dan penanggulangan karlahut dengan perusahaan seperti RAPP sudah berjalan dengan baik selama ini.
"Tanah di Kuansing ini mengandung mineral, mudah terbakar dan mudah dipadamkan. Kita harap kerjasama ini semakin baik ke depannya dalam upaya kita mencegah dan menanggulangi karlahutla," tutur Fibri.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk bersinergi antara Polri, masyarakat dan perusahaan, termasuk RAPP dimana mengajak seluruh elemen untuk peduli dengan lingkungan
Tokoh Masyarakat Kecamatan Benai, Hamdan mengatakan masyarakat siap membantu untuk menjaga lingkungan bebas dari asap dan api. Apalagi selama ini wilayah Singingi Hilir belum ada titik api ditemukan
Dalam kegiatan ini Polsek Benai menampilkan simulasi pemadaman api di halaman kantor Polsek Benai. Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Zero Fire sekaligus membagikan maklumat Karhutla.
Manajer WLS RAPP, Matius Ewanto menuturkan perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga lahan bebas karhutla. Sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan masyarakat sekitar tentang bahaya membakar lahan.
"Perusahaan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah kebakaran sebagai salah satu cara melindungi hutan. Selain itu perusahaan ingin menunjukkan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Polsek Benai bersama RAPP Deklarasikan Zero Fire
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto menandatangakan deklarasi zero fire.
IPTU Dadan Wardan Sulia, yang turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada RAPP yang terus konsisten melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kuansing. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan larangan membakar hutan dan lahan yang sudah ditetapkan.(irc/hrc)
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
PT TAL Bagikan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Operasional
Senin, 16 Maret 2026 - 16:55:15 Wib Kuansing
Pemkab Kuansing Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Pemprov Riau
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53:56 Wib Kuansing
Pemprov Riau Tampung Aspirasi Pembangunan Jalan Gunung Sahilan–Sako
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:28:46 Wib Kuansing
Wabup Kuansing Serap Aspirasi Warga Sentajo Raya saat Safari Ramadhan
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:22:37 Wib Kuansing