Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA berharap polemik soal vaksin kehalalan vaksin Measles Rubela (MR) bisa cepat selesai. Menurut Gubri, soal halal atau tidaknya vaksin tersebut merupakan domainnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memang berwenang menfatwakannya.
"Ini program pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan. Dan ini yang kita laksanakan ini adalah fase kedua. Fase pertama itu di Jawa sudah selesai. Soal pro kontra haram, itu adalah domainnya MUI. Kita tentu mengharapkan kementerian kesehatan bisa berkomunikasi," kata Gubri pada pencanangan kampanye MR tingkat Provinsi Riau di SDN 002 Senapelan, Kota Pekanbaru, Rabu (1/8/18).
Karena ini domainnya pemerintah pusat, tentu Pemprov Riau akan mengikuti proses lanjutan. Pemprov Riau juga berharap, polemik soal vaksin ini bisa diselesaikan secepatnya agar tak menjadi polemik berkelanjutan.
"Saya tidak tahu apakah si pemegang merk ini belum mendaftarkan sertifikasi halalnya. Kita tentu berharap menteri kesehatan bisa menyelesaikannya," ujar Gubri. (mediacenter.riau.go.id/D)
Gubri : Halal Atau Tidak Vaksin MR Wewenang MUI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Gubernur Riau, Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA. (int)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Musrenbang Limapuluh, Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47:09 Wib Pekanbaru
Pemko Optimalkan LPS di Tingkat Kelurahan Atasi Tumpukan Sampah
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39:00 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan TNI Bersinergi Lewat TMMD ke-127
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:29:05 Wib Pekanbaru
Komitmen Majukan Olahraga, Wali Kota Pekanbaru Terima SIWO PWI Award
Senin, 09 Februari 2026 - 15:35:00 Wib Pekanbaru